Rapat Monev SKM dan IPAK Triwulan 1 Tahun 2024
Suasana Monev Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PA Sukamara, Kamis, (13/06/2024) /doc pa skr
Sukamara, Kamis (13/06/2024), Bertempat di Ruang Sidang PA Sukamara Pegawai Pengadilan Agama Sukamara mengadakan Rapat Monev SKM dan IPAK Triwulan 1 Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Pejabat struktural/fungsional, Pelaksana, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Sukamara.
Rapat diawali dengan pembinaan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Beliau menyampaikan bahwasanya tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi IKM secara rutin adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Agama Sukamara. Sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dilakukan monev secara rutin sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama Sukamara.
Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Tim SKM dan dan IPAK Pengadilan Agama Sukamara, Bapah Wisnu Sidik Prasetyo, menurut beliau bahwasanya terdapat beberapa poin yang perlu mendapat perhatian berdasarkan hasil IKM dan IPK pada 3 bulan (Januari - Maret) terakhir.
Monitoring dan evaluasi akhirnya di tutup dengan bersama-sama sepakat meningkatkan strategi dalam pelaksanaan survey agar mendapatkan hasil yang diharapkan dan diakhiri dengan ucapan hamdallah. (red pa skr/an)