arzh-CNendetr

HEADER WEB PA SKR fx

Written by redaktur on . Hits: 47

Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukamara

WhatsApp Image 2024 11 19 at 14.45.13 46561eda

Sukamara, Jumat (15/11/2024) – Ketua Pengadilan Agama Sukamara turut menghadiri Rapat Paripurna ke-5 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sukamara. Rapat tersebut membahas penyampaian pidato pengantar oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara mengenai empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Adapun empat Raperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi: Raperda tentang APBD 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, serta Raperda mengenai Perseroda Bank Artha Sukma.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Sukamara menyampaikan secara singkat mengenai postur APBD 2025, yang telah ditandatangani bersama antara DPRD dan PJ Bupati Sukamara dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara) pada pekan sebelumnya.

Disampaikan pula bahwa pertumbuhan dan perkembangan keuangan daerah sangat mempengaruhi kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang bersumber dari kekayaan daerah dan sumber lainnya, juga terus dilakukan secara maksimal.

Tema pembangunan tahun 2025, menurut PJ Bupati, adalah pemanfaatan potensi daerah untuk membangun perekonomian yang berkelanjutan, dengan fokus pada 17 program prioritas.

Di akhir sambutannya, PJ Bupati juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Pimpinan Daerah di Sentul beberapa pekan lalu.

Rapat Paripurna ditutup dengan bersama-sama mengucapkan Alhamdulillah sebagai ungkapan syukur. (a_syat/CA/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,5 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Tautan Aplikasi