Pengadilan Agama Sukamara Mengadakan Rapat dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulanan
Sukamara, Rabu (13/11/2024) - Tepat pukul 08.00 WIB, ketika batas akhir absensi ditutup seluruh pegawai serta pimpinan Pengadilan Agama Sukamara mengadakan rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja bulanan.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan rapat Nomor 1427/KPA.W16-A8/UND.HM3.1.3/XI/2014 tanggal 12 November 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. yang didalam surat tersebut pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat adalah mengenai:
1. Pembinaan pimpinan dan penyampaian hasil pembinaan KPTA
2. Monev agenda rapat bulan lalu
3. Brain Storming, penyempurnaan sarpras, kerapihan, keindahan, kemanan dan kenyamanan gedung
4. Pemparan kebijakan baru terkait dengan SDM dan tupoksi kepaniteraan
5. Monev Kinsatker
6. Monev dan strategi pencapaian ecourt
7. Persiapan akhir tahun
8. Monev pembangunan Zona Integritas
Acara rapat yang berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 itupun dimulai dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Dalam sambutan awalnya Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. memanjatkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara atas kerja kerasnya sehingga kita semua bisa menempati gedung yang baru ini. “Kita patut bersyukur bisa menempati gedung yang baru dan marilah kita jaga kebersihan, keindahan serta kenyamannnya”, lanjutnya.
Agenda rapatpun dilanjutkan satu persatu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta tampak seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara mengikuti dengan semangat serta antusias. Layaknya sebuah organisasi yang sehat seluruh aparatur menyampaikan pendapat serta masukannya terkait pembahasan rapat yang ada sehingga dapat ditemukan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Di akhir pembahasan rapat ditutup dengan agenda pembahasan pembangunan Zona Integritas dimana dalam pembahasan kali ini mengurai tentang pengelolaan Informasi publik, khususnya pejabat pengelola PPID dimana banyaknya personel yang mutasi satker maupun mutasi jabatan sehingga pejabat yang mengelola PPID pun harus berganti.
Akhirnya, rapatpun berakhir pada pukul 12.30 dan ditutup dengan membaca hamdalah. (ashbahi/redpaskr)