arzh-CNendetr

HEADER WEB PA SKR 2025

Written by redaktur on . Hits: 38

Pengadilan Agama Sukamara Fasilitasi Pemeriksaan Saksi melalui Sidang Teleconference

WhatsApp Image 2024 12 30 at 10.33.56 cb2d32e2

Sukamara – Pada hari ini, Senin, 30 Desember 2024 Pengadilan Agama Sukamara mengambil langkah inovatif dengan memfasilitasi pemeriksaan saksi dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui sidang teleconference. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi tantangan logistik yang timbul akibat lokasi saksi yang berada jauh dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Dengan mempertimbangkan biaya, waktu, dan tenaga yang dibutuhkan jika saksi harus hadir secara langsung, sidang teleconference menjadi alternatif efisien yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Proses pemeriksaan saksi ini tidak hanya mempercepat jalannya sidang, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan bagi pihak yang terlibat dalam perkara.

Persiapan teknis untuk sidang ini dikoordinasikan oleh dua pegawai Pengadilan Agama Sukamara, Irfan Dwi Aprimadika, A.Md dan Arif Rahman, S.Kom. Keduanya bekerja sama untuk memastikan kelancaran jalannya sidang tanpa hambatan teknis. Berkat persiapan matang ini, sidang teleconference berjalan dengan sukses dan efektif.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efisiensi proses hukum dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Dengan pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang, Pengadilan Agama Sukamara membuka peluang bagi peningkatan kualitas layanan hukum, yang tentu saja akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan secara cepat dan efisien. (CA/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,5 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Tautan Aplikasi