Pengadilan Agama Sukamara Buka Kesempatan Berperkara Gratis di Awal Tahun 2025
Sukamara, 02/01/2025 - Menyambut tahun 2025, Pengadilan Agama Sukamara menginformasikan perkembangan terkini terkait data perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara per 2 Januari 2025. Berdasarkan laporan yang ada, masih terdapat 13 perkara Contentious (perkara sengketa) dan 2 perkara Voluntair (perkara sukarela) yang sedang diproses hingga akhir tahun 2024.
Secara rinci, dari 13 perkara Contentious yang tercatat, 3 di antaranya adalah perkara cerai talak dan 10 lainnya merupakan perkara cerai gugat. Sementara itu, 2 perkara Voluntair yang tersisa berkaitan dengan pengesahan perkawinan atau yang lebih dikenal dengan istilah itsbat nikah.
Sebagian besar dari perkara yang masih terdaftar ini merupakan perkara yang masuk pada akhir tahun 2024, mendekati tutup buku, sehingga tidak dapat diselesaikan di tahun yang sama. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa relaas panggilan dapat disampaikan kepada para pihak secara patut. Oleh karena itu, persidangan pertama untuk perkara-perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari 2025.
Namun, yang lebih menggembirakan lagi, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya meningkatkan akses keadilan. Terutama bagi mereka yang membutuhkan melalui program berperkara secara prodeo. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat mengakses proses hukum tanpa terbebani biaya, dengan anggaran yang dialokasikan melalui DIPA Pengadilan Agama Sukamara tahun 2025.
Bagi pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, dapat langsung mengunjungi kantor Pengadilan Agama Sukamara atau menghubungi layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 08115212108. Tim PTSP Pengadilan Agama Sukamara siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran perkara secara prodeo, serta memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Dengan adanya program berperkara prodeo ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial untuk memperoleh hak-hak hukumnya. Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memastikan hak-hak hukum Anda terlindungi. Pengadilan Agama Sukamara senantiasa hadir sebagai lembaga yang dapat diandalkan dalam memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat. (CA/redpaskr)