Sukseskan Pelayanan Publik: Pengadilan Agama Sukamara Gelar Briefing Pagi Rutin
doc: Wakil Ketua PA Sukamara sedang memberikan pengarahan saat briefing pagi
Pada Kamis pagi, 30 Januari 2025, suasana di Pengadilan Agama Sukamara tampak berbeda dengan adanya kegiatan briefing rutin yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi. Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ini merupakan bagian dari program yang telah diatur melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan menjadi rutinitas setiap pekan.
Briefing ini bertujuan untuk memberikan arahan serta semangat kepada seluruh petugas PTSP agar dapat terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas PTSP dapat lebih giat, ramah, serta meningkatkan kompetensi dalam melayani para pencari keadilan yang datang ke pengadilan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, menekankan pentingnya peran setiap petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Beliau mengatakan, “Ada empat kata yang seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh petugas PTSP: kata ‘maaf’, ‘tolong’, ‘terima kasih’, dan ‘permisi’. Keempat kata ini mencerminkan sikap ramah dan profesional yang sangat dibutuhkan dalam setiap interaksi dengan masyarakat."
Zuhairi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman mendalam tentang bidang yang menjadi tanggung jawab pengadilan agama. Hal ini mencakup pemahaman terhadap peraturan dan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, yang harus dipatuhi oleh setiap petugas agar dapat memberikan layanan yang akurat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, untuk memberikan semangat yang lebih, Wakil Ketua juga memimpin sesi yel-yel semangat pagi yang diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh petugas. Yel-yel ini diharapkan dapat membangkitkan energi positif dan menumbuhkan semangat juang dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Briefing pagi ini diakhiri dengan arahan dari Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara yang memberikan informasi terkait penempatan petugas PTSP yang akan bertugas di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukamara. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pengadilan dan mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan hukum.
Dengan semangat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan pengadilan agama Sukamara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi tempat yang nyaman serta efisien bagi masyarakat pencari keadilan. (ZBA/CA/redpaskr)