Sekretaris PA Sukamara Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Sukamara 2025–2029
Sukamara, Senin (5/5/2025) — Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sukamara, Ahmad Mubarrak, S.H.I., turut menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukamara Masa Jabatan 2025–2029 atas nama Tamanggung. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula DPRD Kabupaten Sukamara, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Darsoni.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Sukamara H. Masduki, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda dan seluruh anggota DPRD setempat. Momentum ini menandai pengisian kekosongan kursi legislatif agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, serta menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.
"Hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus ditingkatkan demi kemaslahatan masyarakat," ujar Bupati.
Pelantikan PAW ini dilakukan untuk menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang tidak lagi menjabat karena alasan tertentu, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dengan pelantikan ini, diharapkan fungsi representatif dan legislasi DPRD dapat kembali berjalan secara penuh. (AM/CA/redpaskr)