Menembus 75 KM, PA Sukamara Gelar Sidang Keliling Perdana di Permata Kecubung
Sukamara, 7 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sukamara melaksanakan sidang keliling perdana di Kecamatan Permata Kecubung pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Permata Kecubung sebagai bagian dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat.
Pegawai dan Hakim dari PA Sukamara menempuh perjalanan sejauh 75 kilometer dari Sukamara ke lokasi sidang dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Meskipun menghadapi tantangan medan yang cukup jauh, pelaksanaan sidang berjalan lancar dan tertib.
Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag.,M.H. menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen pengadilan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota.
“Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pengadilan. Ini bagian pelayanan dan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat.”
Sidang keliling di KUA Permata Kecubung adalah terkait perkara perceraian. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu dalam proses penyelesaian perkara secara cepat dan efisien.
Program sidang keliling ini direncanakan akan terus berlanjut ke kecamatan lain yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pengadilan, guna mewujudkan peradilan yang inklusif dan merata. (Nan/CA/redpaskr)