Pererat Sinergi, Kemenag Sukamara Sambangi PA Sukamara Bahas Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian
Sukamara, 7 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sukamara menerima kunjungan silaturrahim dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukamara, dalam rangka memperkuat sinergitas antar lembaga, khususnya dalam implementasi nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian.
Kunjungan yang berlangsung di ruang Ketua PA Sukamara ini disambut langsung oleh Ketua PA Sukamara dan Wakil Ketua PA Sukamara. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaboratif.
kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran bersama dalam mendampingi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang terdampak proses perceraian. Ke depannya,diharapkan sinergi ini terus diperkuat, terutama dalam memberikan perlindungan yang lebih nyata dan terpadu bagi anak-anak dan perempuan setelah perceraian.
PA Sukamara menyambut baik niat tersebut dan menyatakan kesiapan pengadilan untuk terus mendukung program-program yang berpihak pada kelompok rentan. PA Sukamara terbuka untuk kolaborasi, terutama dalam bentuk MoU yang berfokus pada perlindungan kepada anak dan perempuan pasca perceraian. perlindungan yang efektif tentunya tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan lintas sektor, termasuk Kemenag. (Nan/CA/redpaskr)