homescontents
arzh-CNendetr

WEBLOGO2022PASKRFX

Written by admin PA Sukamara on . Hits: 1097

SAH…!, PENGADILAN AGAMA SUKAMARA DAPAT HIBAH

TANAH UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR

 

P_20190326_140115.jpg

Tampak Tanah Hibah untuk pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara seluas 7.750 M² mulai dibersihkan

Sukamara | PA. Skr (27/3). Bulan Maret tahun 2019 yang kebetulan bertepatan dengan bulan Rajab 1440 Hijriah ini sungguh bulan penuh berkah bagi Pengadilan Agama Sukamara. Betapa tidak, sebab Surat Permohonan Bantuan Hibah Tanah  untuk Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara Nomor W16-A8/72/PL.02/XI/2018 Tanggal 30 November 2018 yang Pengadilan Agama Sukamara ajukan, telah mendapatkan jawaban menggembirakan dari Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Untuk menyegarkan ingatan kita, bahwasannya pada tanggal 30 Nopember 2018 atau empat hari setelah Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara oleh Bupati dan KPTA Kalimantan Tengah di Aula Pemkab Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara memang mengajukan permohonan hibah tanah untuk lokasi pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM.7 Sukamara dengan luas 7.750 M² (Lebar 40/60 Panjang 150/160) yang mana tanah tersebut sungguh terletak ditempat yang sangat strategis, yakni di depan Kantor Bupati Sukamara, sebelah kanannya berjejer Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dan Kantor Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara, dan sebelah kirinya Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara dan Polres Sukamara, sementara dibelakangnya adalah Perumahan Polres Sukamara.

P_20190304_095554.jpg

Tampak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara sedang membubuhkan tandatanganya pada NPH dan Berita Acara Serah Terima di hadapan dua utusan (ASN) BPKAD Kab Sukamara dengan disaksikan Hakim Pengadilan Agama Sukamara

Tepatnya pada hari senin tanggal 4 Maret 2019 sekira pukul 09.00, Pengadilan Agama Sukamara kedatangan tamu yang membawa kabar gembira dari ASN (Staf) Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupeten Sukamara. “Kami adalah utusan dari BPKAD Kab Sukamara, yang maksud dan tujuan kedatangan kami adalah menyampaikan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dari Bupati Sukamara, dan Berita Acara Serah Terima dari Sekda Kab Sukamara atas Hibah Tanah yang Bapak Wakil Ketua mohonkan sesuai Surat Permohoan Bapak Wakil Ketua pertanggal 30 November 2018 lalu”, jelas Idrus yang didampingi oleh rekannya sesama ASN BPKAD Kab Sukamara bernama Taufik mengawali pembicaraan kala itu.

Pemberian Hibah berupa Sebidang Tanah dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebagaimana mestinya bertujuan untuk : a. meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat; b. menunjang tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sukamara”, begitu bunyi Pasal 1 dari NPH tersebut.

“Dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah ini, maka Tanah tersebut yang telah dihibahkan menjadi milik PIHAK KEDUA”, lanjut bunyi Pasal 4 ayat (1) dari NPH antara Pemerintah Kabupaten Sukamara denmgan Pengadilan Agama Sukamara.

Untuk diketahui, bahwasannya pihak yang melaksanakan perjanjian dalam NPH tersebut adalah Bupati Sukamara bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai PIHAK PERTAMA, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara bertindak selaku dan atas nama Pengadilan Agama Sukamara sebagai PIHAK KEDUA.

“Saya selaku pimpinan dan atas nama Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan terima kasih banyak atas bantuannya selama ini, tentu nanti kami akan menyampaikan pula ucapan terima kasih tersebut secara langsung kepada Kepala BPKAD, Sekda dan Bupati. Semoga dengan telah tersedianya Tanah untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Sukamara tersebut, kami dapat sesegera mungkin membangun di atasnya bangunan gedung kantor Pengadilan Agama Sukamara, sehingga kami dapat semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Kab Sukamara”., tegas Wakil Ketua PA Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., MA. sesaat sebelum utusan BPKAD tersebut berpamitan.

Berikut dokumentasi saat pelaksanaan pengukuran, pemasangan patok dan pemasangan plang di atas Tanah Hibah tersebut :

P_20190308_082114.jpgP_20190308_083821.jpg

P_20190308_084324.jpgP_20190308_084051.jpg

P_20190308_094324.jpgP_20190308_085957.jpg

Pasca mendaratnya NPH di atas meja Wakil Ketua PA Sukamara tersebut, Pengadilan Agama Sukamara meresponnya dengan cepat, yakni dengan koordinasi dan bantuan Sdr. Idrus dan Sdr. Taufik pula, pada hari Jum’at tanggal 8 Maret 2019 pukul 08.00 WIB dilaksanakanlah pengukuran, pemasangan patok dan pemasangan plang di atas Tanah Hibah tersebut.

Kemudian, pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019, Pengadilan Agama Sukamara mengirimkan Surat permohonan kepada Pj. Kepala Desa Natai Sedawak Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara untuk menerbitkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas Tanah Hibah tersebut. Berhubung hingga hari Jum’at tanggal 15 Maret 2019, Pj Kades Natai Sedawak tersebut sedang melaksanakan Dinas Luar di Palangka Raya untuk pertemuan Kepala Desa se-kalimantan Tengan dengan DPRD Propinsi Kalimantan Tengah, maka baru di hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 dilaksanakan Pemeriksaan Lokasi dan Pengukuran oleh pihak Desa Natai Sedawak. Lalu pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2019, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tersebut selesai dibuat.

Akhirnya, meskipun masih menyisakan satu pekerjaan yakni proses Sertifikasi di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukamara, tentunya Pengadilan Agama Sukamara berharap semoga dalam satu atau dua bulan ke depan Sertifikat atas Tanah Hibah tersebut segera keluar dan tuntas, sehingga harapan selanjutnya anggaran pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara yang sesungguhnya telah masuk dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) DIPA Tahun 2020 benar-benar dapat direalisasikan. Amin. (arw/skr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 12

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Tautan Aplikasi