PENGADILAN AGAMA SUKAMARA TINDAK LANJUTI PERMOHONAN HIBAH
ATAS ALOKASI TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR PENGADILAN AGAMA SUKAMARA
PA.SUKAMARA, Sukamara (30/11). Dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7 Allah SWT berfirman
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ
Tidak dikatakan bersyukur pada Allah, siapa yang tidak tahu berterima kasih kepada sesama manusia. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud; shahih)
Dalam hadits yang lain disebutkan :
مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ
Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, dia tidak berterima kasih kepada Allah (HR. Ahmad)
Merujuk ayat al-Qur’an dan dua Hadist di atas, pun dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara melalui Wakil Ketuanya, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. dengan didampingi Bagian Humasnya, Miftahul Arwani, S.H.I. menyampaikan ucapan terima kasihnya secara langsung kepada Bupati Sukamara, H. Windu Subagio di Ruang Kerja Bupati, atas bantuan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukamara mengenai hal ihwal Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara sehingga semuanya yang terkait dengan acara peresmian tersebut terlaksana dan berjalan dengan lancer dan sukses.“Saya atas nama keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan banyak terima kasih, jazaakumullah khairal jaza’ atas atas bantuannya sehingga acara Peresmian Opresional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara terlaksana dengan baik dan lancar. Bahkan pimpinan kami pun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, YM. Drs. Sarif Usman, S.H., M.H. mengaku puas dan bangganya atas terlaksananya acara tersebut”, tegas WKPA Sukamara mengawali obrolannya dengan Bupati Sukamara.
Dalam kesempatan itu pula, WKPA Sukamara menyampaikan pula bahwasannya KPTA Kalimantan tengah pun setuju bilamana nantinya Pengadilan Agama Sukamara benar dibangun di atas Alokasi Tanah yang berada di depan Kantor Bupati Sukamara dan/atau di antara Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Sukamara dan Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sukamara Jalan Tjilik Riwut KM.7 Sukamara. “Dan karenanya , KPTA memerintahkan saya untuk segera menindaklanjuti alokasi tanah tersebut”, sambung WKPA Sukamara kepada Bupati Sukamara.
Dan Alhamdulillah senada dengan KPTA Kalimantan Tengah, dalam kesempatan yang sama itu pula Bupati Sukamara, H. Windu Subagio pun menyetujui perencanaan pembangunan kantor Pengadilan Agama Sukamara di atas Lokasi Tanah yang sebelumnya sempat beliau tinjau bersama KPTA Kalimantan Tengah tersebut. “Pada pokoknya saya setuju, karenanya silahkan segera urus dan tindak lanjuti terkait permohonan hibah tanah tersebut dengan surat resmi” tandas Bupati yang periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Sukamara tersebut kepada M. Arqom Pamulutan dan Miftahul Arwani saat keduanya menemui Bupati Sukamara dua hari setelah acara Peresmian Opresional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara di Ruang Kerja Bupati.

Surat resmi permohonan hibah tanah dari Pengadilan Agama Sukamara kepada Bupati Sukamara
Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 30 November 2018 lalu, Pengadilan Agama Sukamara telah mengajukan secara resmi dengan Surat Nomor W16-A8/72/PL.02/XI/2018 Tanggal 30 Nopember 2018 Perihal Permohonan Bantuan Hibah Tanah Untuk Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara yang ditembuskan kepada Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, kepada Bupati Sukamara melalui Kabag Umum dan Kesra Kabupaten Sukamara Khusairiansyah setelah sesaat sebelumnya WKPA Sukamara dan Humasnya bertemu secara langsung dengan Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi di Ruang Kerja Wakil Bupati.
Tentunya teriring doa, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara berharap, semoga di tahun 2019 nanti segala proses Hibah terkait Alokasi Tanah untuk pembangunan geduang Kantor Pengadilan Agama Sukamara yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM.7, seberang Kantor Bupati Sukamara, di antara Kantor Samsat Sukamara dan Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara tersebut dapat segera selesai dengan paripurna, lalu di tahun 2020 Mahkamah Agung RI pun segera menggelontorkan angaran untuk pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara, sehingga Pengadilan Agama Sukamara meski termasuk salah satu dari 85 pengadilan baru, namun bisa memiliki kantor pengadilan yang standard an prototype Mahkamah Agung RI. Amin. (Arw/skr).
