DAFTAR PANGGILAN GHOIB
TAHUN 2026
Daftar Panggilan Ghoib adalah daftar dari perkara yang diajukan oleh Para Pihak di Pengadilan Agama Sukamara yang mana bahwa salah satu pihak yang digugatnya alamat maupun keberadaan nya tidak jelas/ tidak diketahui lagi tempat tinggalnya yang pasti di Wilayah Republik Indonesia. Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berikut daftar perkara dengan Pihak Tergugat/Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya.
|
NO |
NOMOR PERKARA |
NAMA PIHAK |
ALAMAT TERAKHIR |
TANGGAL SIDANG |
|
1 |
8/Pdt.G/2026/PA.Skr |
JEMI ANDERSON BIN ASON |
Dahulu di Jalan Pembantanan, RT 001, Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib). |
Selasa, 12 Mei 2026 |
|
2 |
10/Pdt.G/2026/PA.Skr |
YANTI BINTI KAMICUK ALIAS ABDULLAH |
Dahulu di Jalan Reginal, RT 001, RW 003, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib). |
Selasa, 12 Mei 2026 |
|
3 |
12/Pdt.G/2026/PA.Skr |
RAFI'I BIN JATWAR |
Dahulu di Desa Sembikuan, RT 007, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib)). |
Selasa, 12 Mei 2026 |
|
4 |
20/Pdt.G/2026/PA.Skr |
FATKHUL MALIK ALIAS FATHUL MALIK BIN SLAMET RIYADI |
Dahulu di Jalan Ali Ahmad, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib) |
Selasa, 19 Mei 2026 |
|
5 |
22/Pdt.G/2026/PA.Skr |
SUMANTO BIN PRAPTO SUWARNO |
Dahulu di Desa Bukit Sungkai, RT 014, RW 004, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib) |
Kamis, 21 Mei 2026 |
| 6 | 24/Pdt.G/2026/PA.Skr |
LUKMAN BIN ISAK |
Dahulu di Desa Sembikuan, RT 008, RW 003, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib) | Selasa, 26 Mei 2026 |
| 7 | 29/Pdt.G/2026/PA.Skr |
TITA ROSITA BINTI SUPARMIN ALIAS TARMIN |
Dahulu di Desa Sembikuan, RT 006, RW 003, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, namun sekarang tidak diketahui dengan jelas tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia (Ghaib) | Selasa, 02 Juni 2026 |
| 8 | 46/Pdt.G/2026/PA.Skr | FITDAWATI BINTI BUSTANI | Dahulu beralamat di Sungai Pasir, Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI. | Kamis, 23 Juli 2026 |
