arzh-CNendetr

HEADER WEB PA SKR 2025

Written by admin PA Sukamara on . Hits: 2679

POS BANTUAN HUKUM

PENGADILAN AGAMA SUKAMARA

Pengadilan Agama Sukamara telah menyediakan Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan. Pelayanan Posbakum berlangsung selama 1 tahun anggaran sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.

Nama Lembaga Penyedia Pos Bantuan Hukum: POSBAKUM AISYIYAH KALIMANTAN TENGAH

Dokumen Perjanjian Kerjasama: Download

 

posbakum

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Tautan Aplikasi