JENIS JASA HUKUM YANG DILAYANI
Jenis jasa hukum yang akan diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sukamara berupa :
- Pemberian informasi
- Advice
- Konsultasi
- Pembuatan gugatan/permohonan.
JENIS JASA HUKUM YANG DILAYANI
Jenis jasa hukum yang akan diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sukamara berupa :
Pengadilan Agama Sukamara
Jl. Tjilik Riwut KM. 12
Telepon : (0532) 207 6494
SMS / WA : 0811 5212 108
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.