JELANG AKHIR DESEMBER, PA SUKAMARA RAMPUNGKAN
PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN TAHUN 2018

Wakil Ketua PA. Sukamara (M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A.) menyerahkan Draf Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2018 kepada Sekretaris PA. Sukamara (Ahmad Mubarrak, S.H.I.)
PA.SUKAMARA. Sukamara (31/12). Setelah terbit Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 26 Nopember 2018 perihal Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2018, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. bergerak cepat dengan menerbitkan pula Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Nomor W16-A8/89/OT.01.2/11/2018 Tanggal 30 Nopember 2018 tentang pembentukan Tim Penyusun Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2018.
Dalam Surat Keputusan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara melibatkan seluruh pegawai, dari mulai Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasub Bag Umum & Keuangan, Panitera Pengganti dan Jurusita, atau biasa kami menyebutnya dengan istilah “Tim Sembilan”, dan dengan dibantu oleh “Tiga Sekawan” dari Pegawai Honorer Pengadilan Agama Sukamara.
Dan alhamdulillah dengan semangat “Gawi Barinjam”, bekerja bersama-sama untuk kemajuan bersama, sebagaimana falsafah pemerintahan daerah di mana Pengadilan Agama Sukamara berkedudukan, Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2018 pada hari Jum’at tanggal 28 Desember 2018 telah rampung dalam penyusunannya.



Di antara wujud Gawi Barinjam dari Tim Sembilan dan Tiga Sekawan PA Sukamara
Teriring harapan, semoga Pengadilan Agama Sukamara dapat kemudian menyerahkan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2018 tersebut pada awal-awal minggu pertama bulan Januari tahun 2019 atau setidaknya penyerahannya tersebut masih di minggu pertama bulan Januari tahun 2019 sebagaimana intruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI yg tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 26 Nopember 2018 perihal Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2018 Lampiran 2 angka 1.
Perlu diketahui bahwa tujuan Penyusunan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2018 tersebut adalah untuk memberikan gambaran secara umum tentang hasil pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan Program Kerja Pengadilan Agama Sukamara di Tahun 2018, selain diharapkan dapat pula dijadikan dokumen/bahan dalam rangka pengambilan keputusan dan penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2019 yang akan datang.
Dan yang tidak kalah pentingnya, Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2018 tersebut disusun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan guna penyempurnaan pelaksanaan tugas di masa yang akan datang, sekaligus sebagai bahan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. (arw/skr)
