arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by admin PA Sukamara on . Hits: 1060

RAPAT PEMBINAAN DAN SOSIALISASI HASIL RAPAT KOODINASI PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN TENGAH DENGAN PENGADILAN AGAMA SEKALIMANTAN TENGAH

 

 

IMG-20190226-WA0002.jpg

Tampak, Wakil Ketua PA Skr, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. sedang memimpin Rapat Pembinaan

dan Sosialiasasi Hasil Rakorda

 

Sukamara | PA. Skr. (4/3). Dalam upaya tindak lanjut atas  Hasil Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama (PA) Sukamara sebagai  peradilan tingkat pertama yang merupakan garda depan dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung (MA) dan PTA, pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 pukul 13.30 wib-selesai bertempat di Ruang Rapat PA Sukamara, telah melakukan Pembinaan dan Sosialisasi atas Hasil Rapat Koordinasi tersebut.

Dalam pembinaan dan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Sukamara dan di hadiri oleh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Panitera Pengganti, Jurusita serta seluruh Pegawai Honorer. Untuk diketahui, bahwasannya pada hari Kamis-Jum’at tanggal 21-22 Maret 2019, bertempat di Aula PTA, PTA Kalteng telah mengadakan Rapat Koordiansi PTA Kalteng dengan PA se-Kalteng dengan tema “Mempercepat Proses Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah”.

Berikut ini dokumentasi saat pelaksanaan Rapat Koordinasi di PTA Kalteng :

IMG-20190222-WA0018.jpg

Pimpinan empat pilar di PTA Kalteng

IMG-20190222-WA0023.jpg

WKPA Skr (baju batik motif bunga warna ungu, berkopyah) saat sedang berfoto bersama

seluruh pimpinan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah

IMG-20190222-WA0026.jpg

Panitera PA Skr (barisan belakang, keenam dari kiri) sedang berfoto dengan sluruh Panitera seluruh Pengadilan Agama Se_Kalimantan Tengah

Pada pembinaanya, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. sebagai Wakil Ketua PA Sukamara menyampaikan kembali apa-apa yang telah disampaikan oleh Ketua PTA Kalteng, di antaranya :

  1. Tentang Hasil Inpeksi mendadak Dirjen Badilag yang tertuang dalam Surat Dirjen Badilag Nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 Tanggal 20 Februari 2019, yang berisi 11 (sebelas) poin temuan dan 5 (lima) poin intruksi;
  2. Tentang penerapan kedisiplinan sesuai PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016;
  3. Tentang SEMA Nomor 1 Tahun 2017 dan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 dalam melaksanakan tugas penanganan perkara.

Hakim yang sebelumnya bertugas di PA Situbondo tersebut pun menyampaikan kembali apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Kalteng dan Sekretaris PTA Kalteng, di antaranya :

  1. Tentang 18 (delapan belas) penilaian dalam penanganan perkara sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 121/DJA/KP.02.1/I/2019;
  2. Tentang penerapan e-Register & e-Keuangan Perkara sebagaimana Surat Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019;
  3. Tentang PNBP perkara sesuai PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung RI akan yang akan diterapkan perbulan April 2019;
  4. Tentang hal ihwal pengawasan oleh Hatiwasbinda;
  5. Tentang evaluasi website;
  6. Tentang kewajiban pembuatan RKT, PKT dan IKU;
  7.  Tentang aplikasi SIKEP;
  8. Tentang kendaraan dinas PA baru yang kemungkinkan terealisasi pada bulan April 2019.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Panitera PA Sukamara, Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. yang ikut pula dalam Rakor Koordinasi di PTA Kalteng, pun diberi kesempatan untuk menyampaikan apa-apa yang telah disampaikan oleh Panitera PTA Kalteng, di antaranya mengenai :

  1. SIPP;
  2. Kelengkapa dokumen elektronik dalam berkas perkara banding dan kasasi;
  3. Laporan bulanan.

IMG-20190226-WA0000.jpg

Tampak suasana rapat dua arah

Panitera yang sebelumnya bertugas dan menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di PA Pangkalan Bun Klas IB tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim SIPP PA Sukamara dan berharap terus meningkatkan kinerja dan memperhatikan betul terkait SIPP. “karena setidaknya dari sanalah terlihat siapa kita”, tandas Panitera yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di PA Sampit tersebut.

Tidak lupa dalam kesempatan rapat pembinaan dan sosialisasi tersebut, Wakil Ketua PA Sukamara yang hoby olahraga tenis lapangan tersebut, pun menyampaikan program-program unggulan Badilag, yang di antaranya : Akreditasi Penjaminan Mutu (APM); Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP); Zona Integritas (ZI), dan e-Court (Berperkara secara Elektronik).

Akhirnya, sebagai Pengadilan yang secara de facto baru beroperasi pertanggal 26 November 2018 lalu, yang karenanya meniscayakan untuk selalu menjalin koordinasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal, Pengadilan Agama Sukamara cepat dalam merspon kebijakan-kebijakan baik MA maupun PTA Kalteng, sehingga meski berpredikat sebagai pengadilan baru namun secara prestasi tidak akan ketinggalan jauh dengan pengadilan-pengadilan yang sudah puluhan tahun beroperasi. Amin. (arw/skr).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi