PANITERA & JURUSITA PENGADILAN AGAMA SUKAMARA HADIRI UNDANGAN PEMKAB SUKAMARA DALAM DUA ACARA YANG BERBEDA
Sukamara | PA. Skr. (4/3). Semua aparatur peradilan, selama ia mempunyai kemauan dan kemampuan sesungguhnya ia berkesempatan untuk menjadi pemimpin. Seorang Hakim berkesempatan untuk menjadi Ketua ataupun Wakil Ketua Pengadilan, Staf Kesekretariatan berpeluang untuk menjadi Sekretaris Pengadilan. Seorang Panitera Pengadilan Tingkat Pertama mempunyai peluang untuk menduduki jabatan Panitera Muda dan bahkan Panitera di Pengadilan Tingkat Banding. Demikian juga halnya dengan Jurusita, seorang Jurusita pun mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang panitera Pengadilan.
Tampaknya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan , S.Ag., M.A memberikan konsen terhadap hal ihwal kepemimpinan (leadership) tersebut, di mana hal itu terlihat tatkala Wakil Ketua yang berasal dari Sumatera Selatan tersebut memberlakukan ketentuan bahwa manakala ada undangan, yang saat menghadirinya dapat dipastikan tidak akan mengganggu tugas pokok & fungsinya sebagai aparatur peradilan, yakni memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, maka semua Aparatur Pengadilan Agama Sukamara sesuai hirarkinya dapat menjadi pengganti Wakil Ketua dalam menghadiri undangan dari unsur Forkopimda di saat Wakil Ketua sedang berhalangan untuk menghadirinya.

Bupati Sukamara, H. Windu Subagio (berkopiyah) dan Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi
dalam Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSYORKAB) IV KONI
Kabupaten Sukamara Tahun 2019

Suasana dalam acara Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSYORKAB) IV KONI
Kabupaten Sukamara Tahun 2019
Dan pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 pukul 08.45 wib-selesai bertempat di Aula Bupati Sukamara, Jurusita Pengadilan Agama Sukamara, Apriansyah, S.H. hadir dalam acara Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSYORKAB) IV KONI Kabupaten Sukamara Tahun 2019. Ditunjuknya Jurusita yang sebelumnya bertugas dan menjabat sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Sampit tersebut, untuk mewakili Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang kebetulan pada hari dan tanggal acara tersebut sedang ada agenda sidang bersama dengan dua Hakim, Panitera dan Panmud Hukum Pengadilan Agama.
Sedangkan pada hari Rabunya tanggal 27 Februari 2019 pukul 09.00 wib-selesai, hari dan tanggal di mana Wakil Ketua PA Sukamara beserta dua Hakim juga mempenyai agenda sidang, bertempat di TPS 3R Permata Sukma, giliran Panitera Pengadilan Agama Sukamara, Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. hadir dalam Puncak Acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, acara mana yang dengan melaluinya, Pemerintahan Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup hendak meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat Sukamara dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan Indonesia Bebas Sampah 2020.
Tampak Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi sedang memberikan sambutannya
dalam acara HPSN Kab Sukamara Tahun 2019

Pembagian Tas Purun (Tas Ramah Lingkungan) oleh H. Ahmadi kepada perwakilan dari peserta (masyarakat)
Terkait aktifitas ini, Miftahul Arwani selaku Humas Pengadilan Agama Sukamara menuturkan “Kita sepakat, bahwa benar Independensi bagi suatu pengadilan adalah suatu keniscayaan, dan menimalisir hubungan - hubungan atau interaksi - interaksi yang potensial menimbulkan konflik kepentingan ialah salah satu di antara intrumen untuk menuju ke sana. Akan tetapi meniadakan komunikasi ataupun koordinasi dengan instansi eksternal sama sekali bukanlah satu-satunya solusi, selama kita dapat memastikan bahwasannya nantinya kita tidak akan tersandera dengan hubungan-hubungan yang terjalalin baik tersebut”, tegas Hakim asal Kota Reog Ponorogo tersebut. Semoga semua aparatur Pengadilan Agama Sukamara dapat selalu konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Amin. (arw/skr).
