Pengadilan Agama Sukamara Gerak Cepat Tanggapi Edaran Pemadaman Listrik PLN
Sukamara, Senin 13 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sukamara bergerak cepat menanggapi edaran dari PLN terkait jadwal pemadaman listrik yang berlangsung pada hari Senin, 13 Oktober 2025. Adanya surat edaran dari PLN tersebut tentu akan berdampak pada proses pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara.
Sebagai upaya menjaga kelancaran pelayanan dan pelaksanaan persidangan, pihak Pengadilan Agama Sukamara mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan genset dalam mode siaga (standby). Langkah ini memastikan bahwa ketika aliran listrik dari PLN terputus, genset akan otomatis menyala, sehingga seluruh kegiatan perkantoran dan persidangan dapat berjalan tanpa hambatan.
Pengadilan Agama Sukamara telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, untuk mendukung proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sehingga, terkait persoalan pemadaman listrik tidak akan menjadi hambatan untuk terus melakukan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Hal ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima dan integritas Pengadilan Agama Sukamara untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas ditengah hambatan yang terjadi. (Dzu/VK/redpaskr)