arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by Pengelola WEB on . Hits: 15

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Sukamara

Picture3

Sukamara, 15 Maret 2026 — Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari,S.H. menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang mengangkat tema Review Standar Layanan Publik Polres Sukamara. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu tanggal 15 April 2026 bertempat di Aula Polres Sukamara.

Forum ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Sukamara. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, baik dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai standar pelayanan publik dari masing-masing satuan di lingkungan Polres Sukamara, meliputi Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam pemaparan tersebut, masing-masing satuan menyampaikan mekanisme pelayanan, inovasi yang telah dilakukan, serta upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung secara interaktif. Dalam forum tersebut, berbagai pihak seperti perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, serta masyarakat umum diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja Polres Sukamara secara berkelanjutan.

Kehadiran Hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Sukamara. Diharapkan melalui forum konsultasi publik ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel.(vk/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi