arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by Pengelola WEB on . Hits: 15

CPNS Pengadilan Agama Sukamara Kembangkan Barcode Inovasi SAKSI PAS untuk Dukung Efisiensi Persidangan

Picture5

Sukamara, 15 April 2026 — Mohammad Zainul Fuad, A.Md., Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dokumentalis Hukum pada Pengadilan Agama Sukamara, mengembangkan barcode inovasi bertajuk SAKSI PAS sebagai bagian dari agenda aktualisasi dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.

Pengembangan barcode ini merupakan tindak lanjut dari inovasi SAKSI PAS yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Inovasi tersebut dirancang sebagai solusi untuk mempermudah proses pencatatan identitas saksi dalam persidangan, yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui pengisian formulir tertulis.

Melalui barcode yang telah dibuat, para pihak yang berperkara kini dapat langsung mengakses formulir digital dengan cara memindai kode yang tersedia. Selanjutnya, data identitas saksi diisi secara mandiri oleh para pihak dan akan terintegrasi dengan sistem yang digunakan oleh petugas jaga sidang. Dengan demikian, proses administrasi persidangan menjadi lebih cepat, praktis, dan akurat.

Mohammad Zainul Fuad menjelaskan bahwa pembuatan barcode ini bertujuan untuk mendukung implementasi inovasi SAKSI PAS agar dapat berjalan secara optimal di lapangan. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan dalam pencatatan data serta meningkatkan efisiensi kerja aparatur pengadilan.

Sebelumnya, inovasi SAKSI PAS telah disosialisasikan kepada para pegawai, khususnya penjaga sidang, guna memberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan sistem tersebut. Sosialisasi yang disertai dengan simulasi penggunaan aplikasi menjadi langkah awal dalam memastikan inovasi ini dapat diterapkan secara maksimal dalam proses persidangan.

Dengan adanya pengembangan barcode sebagai bagian integral dari inovasi SAKSI PAS, diharapkan pelayanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sukamara dapat semakin meningkat. Inovasi ini tidak hanya mempercepat alur administrasi persidangan, tetapi juga mencerminkan komitmen aparatur pengadilan dalam menghadirkan layanan yang modern, efektif, dan berbasis teknologi.

Ke depan, inovasi SAKSI PAS diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi salah satu praktik baik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.(vk/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi