arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by Pengelola WEB on . Hits: 30

Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

b1 4 16 26

Sukamara, 14 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Ibu Dr. Ngismatul Khoiriyah, M.Pd.I. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai materi penting terkait keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permintaan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam suasana yang interaktif dan penuh antusiasme, narasumber menjelaskan tahapan-tahapan dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga tata cara penyelesaian sengketa informasi. Selain itu, dijelaskan pula pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan tersedianya informasi yang mudah diakses oleh masyarakat tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan yang diatur oleh hukum.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya pemahaman yang lebih komprehensif terkait keterbukaan informasi, diharapkan seluruh aparatur mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tepat kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara optimal di satuan kerja masing-masing. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat seiring dengan terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (zba/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi