Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci, Wujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sukamara, 22 April 2026 - Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, dengan lokasi sidang di wilayah Kecamatan Pantai Lunci yang telah ditentukan sebelumnya.
Tim persidangan dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Ibu Venynda Kumalasari, S.H., yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Disca Betty Viviansari, S.H., Lusiana Dwi Kiswara, S.H., serta Dzulfikar Habibi. Seluruh tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Sukamara tepat pada pukul 08.00 WIB dan menempuh perjalanan kurang lebih selama satu jam menuju lokasi sidang.
Setibanya di lokasi, tim langsung mempersiapkan pelaksanaan persidangan dengan tertib dan profesional. Pada kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara menyidangkan sebanyak dua perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh para pihak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Lunci. Sidang berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih dekat, cepat, dan efisien.
Selama proses persidangan, para pihak tampak mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian dan kesungguhan. Hakim juga memberikan kesempatan yang adil bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan serta mempertimbangkan setiap aspek yang berkaitan dengan perkara yang diajukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara berharap agar kegiatan sidang di luar gedung dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kehadiran pengadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya mewujudkan peradilan yang agung, transparan, dan berkeadilan bagi semua. (zba/redpaskr)
