Jaga Fasilitas Kantor, Pengadilan Agama Sukamara lakukan Perawatan Berkala

Sukamara, 20 Mei 2026 - Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan perawatan berkala terhadap pintu otomatis resepsionis pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dzulfikar Habibi sebagai bentuk pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) agar tetap berfungsi dengan baik dan mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.
Perawatan berkala dilakukan dengan memeriksa kondisi mekanisme pintu otomatis, membersihkan komponen pendukung, serta memastikan sistem sensor dan penggerak pintu dapat beroperasi secara optimal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sarana dan prasarana pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Pemeliharaan aset BMN secara rutin dinilai penting guna menjaga umur ekonomis barang serta mencegah terjadinya kerusakan yang dapat menghambat pelayanan kepada para pencari keadilan. Selain itu, fasilitas yang terawat dengan baik juga mencerminkan komitmen instansi dalam memberikan pelayanan yang nyaman, aman, dan profesional bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya perawatan berkala tersebut, diharapkan pintu otomatis resepsionis Pengadilan Agama Sukamara dapat terus berfungsi secara maksimal sebagai salah satu fasilitas penunjang pelayanan publik. Pengadilan Agama Sukamara juga terus berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan seluruh aset negara secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(vk/redpaskr)
