Briefing Pagi PTSP Pengadilan Agama Sukamara Tekankan Ketelitian Penginputan Data dan Tertib Administrasi Perkara

Sukamara — Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sukamara, Adib Fuady, pada briefing pagi yang dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya ketelitian dalam pengisian data saksi para pihak oleh petugas sidang. Petugas sidang diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap data saksi sebelum diserahkan kepada petugas PTSP, sehingga proses penginputan data saksi ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat dilakukan dengan lebih akurat dan meminimalisir terjadinya kesalahan data.
Selain itu, Panitera juga menyampaikan terkait mulai diterapkannya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk seluruh perkara yang masuk di Pengadilan Agama Sukamara. Sehubungan dengan hal tersebut, beliau mengingatkan agar seluruh perkara masuk tetap dicatat pada buku ekspedisi perkara dengan sepengetahuan Panitera. Langkah ini bertujuan agar administrasi perkara tetap terkoordinasi dan terkontrol dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui briefing pagi ini diharapkan seluruh petugas PTSP dan petugas sidang dapat terus meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sukamara. (Lus/CA/redpaskr)
