Pengadilan Agama Sukamara Lakukan Penyesuaian Posisi CCTV Sesuai Arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Sukamara, 22 Juli 2026 — Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, aparatur Pengadilan Agama Sukamara telah melaksanakan penyesuaian posisi sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di lingkungan kantor, khususnya pada area yang berkaitan dengan ruangan pimpinan dan pejabat struktural.
Penyesuaian tersebut dilakukan terhadap CCTV yang sebelumnya mengarah ke bagian dalam ruangan Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara. Pada posisi sebelumnya, kamera menampilkan area yang mencakup meja kerja masing-masing pejabat. Setelah dilakukan evaluasi dan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, posisi kamera kemudian diubah sehingga tidak lagi menyorot aktivitas di dalam ruangan.
Saat ini, CCTV telah diarahkan untuk merekam area di depan pintu masuk masing-masing ruangan Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Dengan perubahan tersebut, fungsi kamera pengawas tetap dapat berjalan secara optimal sebagai sarana pendukung keamanan dan pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk ruangan, tanpa merekam aktivitas kerja di dalam ruang pejabat.
Pelaksanaan perubahan posisi CCTV dilakukan oleh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dengan tetap memperhatikan aspek teknis pemasangan agar sudut pengambilan gambar mampu menjangkau area akses masuk secara jelas. Setelah proses penyesuaian selesai, dilakukan pengecekan terhadap hasil rekaman untuk memastikan kualitas gambar tetap baik dan seluruh perangkat berfungsi sebagaimana mestinya.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pengadilan Agama Sukamara dalam melaksanakan kebijakan dan arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Penyesuaian tersebut juga mencerminkan komitmen satuan kerja dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan, keamanan lingkungan kantor, serta penghormatan terhadap ruang kerja pejabat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mendukung sistem keamanan kantor, keberadaan CCTV yang diarahkan pada akses keluar masuk ruangan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengendalian internal, serta memberikan rasa aman bagi seluruh aparatur maupun masyarakat yang memperoleh pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara tepat dan bertanggung jawab. Diharapkan, penyesuaian posisi CCTV ini dapat semakin mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zba/redpaskr)
