Pengadilan Agama Sukamara Berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Sukamara Laksanakan Penyedotan Septic Tank

Sukamara, 22 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan kantor, kelancaran sarana sanitasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, Pengadilan Agama Sukamara mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara untuk melaksanakan kegiatan penyedotan septic tank yang berada di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB, dengan melibatkan petugas dari Dinas PUPR Kabupaten Sukamara yang datang menggunakan kendaraan operasional penyedot limbah. Penyedotan dilakukan setelah melalui pemeriksaan yang menunjukkan bahwa septic tank telah mencapai kapasitas maksimal sehingga jalur pembuangan tidak lagi berfungsi secara optimal.
Kondisi septic tank yang telah penuh berpotensi mengganggu sistem sanitasi dan aktivitas perkantoran apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Sukamara segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan penyedotan sebagai langkah pemeliharaan fasilitas dan pencegahan terhadap gangguan pada sistem pembuangan limbah.
Selama proses berlangsung, petugas Dinas PUPR Kabupaten Sukamara melaksanakan penyedotan limbah secara bertahap dengan menggunakan peralatan khusus. Kotoran yang telah memenuhi septic tank disedot dan diangkut sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga kapasitas penampungan kembali normal dan saluran pembuangan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Tampak Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara, Meilita, S.Kom, hadir secara langsung untuk mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Beliau memastikan proses penyedotan berjalan dengan tertib, aman, serta tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Sukamara dan petugas Dinas PUPR turut mendukung kelancaran pekerjaan hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana kantor yang bertujuan menjaga kenyamanan seluruh aparatur maupun masyarakat pencari keadilan yang datang memperoleh pelayanan. Fasilitas sanitasi yang terawat dengan baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas dan lingkungan kerja yang bersih, sehat, serta layak digunakan.
Pengadilan Agama Sukamara senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan terhadap seluruh fasilitas pendukung perkantoran secara berkala. Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan setiap kebutuhan pemeliharaan dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. (zba/redpaskr)
