arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by Habibi on . Hits: 10

Antisipasi Kecelakaan di Blind Spot, PA Sukamara Lengkapi Fasilitas Jalan Kantor

 b2 07 09 26

SUKAMARA – Pengadilan Agama Sukamara terus berbenah dalam rangka meningkatkan kenyamanan, ketertiban, serta keamanan di lingkungan kantor. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan pemasangan convex mirror (cermin tikungan/cermin cembung) di area strategis lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara, Senin (7/9/2026).

Pemasangan cermin cembung ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi risiko kecelakaan, khususnya bagi kendaraan pegawai maupun para pihak pencari keadilan yang keluar masuk area parkir dan gerbang kantor. Mengingat kondisi akses jalan di sekitar area kantor yang memiliki titik dengan sudut pandang terbatas atau blind spot, keberadaan convex mirror sangat membantu pengendara agar lebih mudah memantau lalu lintas kendaraan dari arah berlawanan.

Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan kelancaran fasilitas umum di kantor. "Pemasangan cermin tikungan ini adalah upaya preventif kita bersama untuk mengoptimalkan faktor keselamatan berlalu lintas di area kantor, baik bagi kendaraan roda empat maupun roda dua," ujarnya.

Dengan terpasangnya convex mirror di titik-titik rawan tersebut, diharapkan mobilitas keluar masuk kendaraan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara menjadi lebih aman, tertib, dan terkendali. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Sukamara dalam menghadirkan fasilitas sarana dan prasarana yang ramah, aman, serta nyaman bagi seluruh aparatur maupun masyarakat yang berkunjung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi