PA Sukamara Laksanakan Perawatan AC Secara Berkala untuk Menjaga Kenyamanan dan Kondisi Fasilitas Gedung

Sukamara, 15 September 2026 – Dalam rangka menjaga kondisi fasilitas gedung agar tetap berfungsi dengan baik, aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan pembersihan dan perawatan Air Conditioner (AC) secara berkala. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari upaya perawatan sarana dan prasarana kantor agar senantiasa berada dalam kondisi optimal.
Perawatan AC dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perhatian Pengadilan Agama Sukamara terhadap pemeliharaan fasilitas kantor yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut tampak aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Dzulfikar Habibi, melakukan pemeriksaan sekaligus perawatan terhadap unit AC yang berada di ruangan Ketua. Perawatan dilakukan dengan membersihkan bagian-bagian AC dari debu dan kotoran yang dapat mengganggu kinerja perangkat, sekaligus melakukan pengecekan terhadap kondisi unit agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Pembersihan AC secara berkala merupakan salah satu bentuk pemeliharaan sederhana namun penting. Penggunaan AC dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan debu dan kotoran menumpuk pada bagian filter maupun komponen lainnya. Apabila tidak dilakukan perawatan secara rutin, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kinerja AC serta membuat sirkulasi udara di dalam ruangan menjadi kurang optimal.
Dengan adanya kegiatan pembersihan dan perawatan secara berkala, diharapkan AC dapat bekerja secara lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi aparatur yang melaksanakan aktivitas kedinasan di dalam ruangan. Kondisi ruangan yang nyaman juga menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
Pelaksanaan perawatan secara mandiri juga mencerminkan adanya kepedulian aparatur terhadap fasilitas dan aset yang dimiliki oleh satuan kerja. Sarana dan prasarana kantor merupakan bagian penting yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga pemeliharaannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kepedulian bersama seluruh aparatur.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penerapan budaya kerja yang peduli terhadap lingkungan kantor. Perawatan fasilitas tidak selalu harus menunggu terjadinya kerusakan. Dengan melakukan pemeriksaan dan pembersihan secara berkala, potensi gangguan terhadap fasilitas dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Bagi Pengadilan Agama Sukamara, pemeliharaan gedung dan sarana prasarana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih, aman, dan mendukung produktivitas aparatur. Fasilitas kantor yang terawat dengan baik diharapkan dapat menunjang seluruh aktivitas kedinasan, mulai dari pelaksanaan administrasi hingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain memberikan manfaat terhadap kenyamanan ruangan, perawatan AC secara rutin juga diharapkan dapat membantu menjaga usia pakai perangkat. Dengan kondisi unit yang bersih dan terawat, kinerja AC dapat lebih terjaga sehingga dapat digunakan secara optimal untuk menunjang kebutuhan kantor. (zba/redpaskr)
