arzh-CNendetr

HEADER WEB PASKR WBK 25 fx

Written by Habibi on . Hits: 6

PA Sukamara Ikuti Bedah Berkas dan Diskusi Hukum Bersama PTA Palangkaraya

 

WhatsApp Image 2026 09 30 at 10.24.55

 

Sukamara, 29 Seotember 2026– Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penanganan dan penyelesaian perkara melalui keikutsertaan dalam kegiatan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., bersama hakim YM Venynda Kumalasari, S.H. dan Panitera Pengadilan Agama Sukamara, Adib Fuady, S.H.I. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengikuti perkembangan hukum, memperluas wawasan, serta memperkuat kesamaan pemahaman dalam penerapan hukum acara maupun hukum materiil di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan Bedah Berkas dan Diskusi Hukum ini diikuti oleh sejumlah pimpinan, hakim, dan panitera dari Pengadilan Agama yang berada di wilayah barat Provinsi Kalimantan Tengah. Selain Pengadilan Agama Sukamara, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Sampit selaku tuan rumah, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dan Pengadilan Agama Nanga Bulik.

Forum tersebut menjadi ruang bersama bagi aparatur peradilan agama untuk mencermati berbagai persoalan hukum yang muncul dalam praktik penyelesaian perkara. Tidak hanya membahas aspek normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegiatan juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertukar pandangan berdasarkan pengalaman dalam menangani perkara di satuan kerja masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bedah berkas membahas sejumlah berkas perkara yang memiliki karakteristik dan kompleksitas masing-masing. Beberapa jenis perkara yang menjadi bahan pembahasan antara lain perkara kewarisan, perkara harta bersama, serta perkara perceraian.

Diskusi yang berlangsung juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, maupun pengalaman yang ditemui dalam praktik persidangan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang sebelumnya mungkin ditemukan secara individual pada masing-masing satuan kerja dapat dibahas secara bersama-sama sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif.

Bagi Pengadilan Agama Sukamara, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang memiliki persoalan hukum yang kompleks dan membutuhkan kecermatan dalam pemeriksaannya. (zba/redpaskr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukamara

Jl. Tjilik Riwut KM. 0,1 Kab. Sukamara

Telepon      : (0532) 207 6494

SMS / WA   : 0811 5212 108

Email         : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

 

Tautan Aplikasi